Garut, 18/5 (ANTARA) - Puluhan supir angkutan kota (Angkot) 06 jurusan terminal Guntur-Bojongloa, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi mogok jalan dengan mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu.
Para supir angkot itu keberatan dengan kebijakan pemerintah daerah terkait penambahan unit mobil angkot sebanyak 20 mobil karena akan merugikan supir angkot terutama mempengaruhi pendapatan serta setoran sulit terpenuhi.
Kedatangan para pengunjuk rasa supir angkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan Kota 06 CILAWU itu, meminta pihak DPRD membatalkan penambahan angkot 06 dan tidak mengizinkan keputusan Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan tersebut.
Salah seorang pengurus forum angkot 06, Dasep Kurnia menilai kebijakan pemerintah daerah tersebut dinilai telah merugikan para supir angkot karena menurunnya pendapatan.
"Kami menuntut pembatalan kuota angkot 06, karena dinilai pemberian izin trayek untuk 20 angkot baru sangat merugikan kami," katanya.
Dasep menilai kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan tidak memperhatikan nasib pekerja kecil seperti supir angkot.
"Angkot baru jurusan terminal Guntur Bojongloa sama sekali tidak didasarkan pada asas keadilan dan manfaatnya," kata Dasep.
Selain itu, para supir angkot, kata Dasep meminta pemberantasan mafia trayek yang cenderung memanfaatkan penambahan trayek untuk kepentingan kelompok maupun pribadi.
Aksi mogok jalan tersebut, kata dia akan terus dilakukan selama Pemerintah Daerah maupun DPRD tidak membatalkan perizinan penambahan mobil angkot 06.
"Jika Bupati dan Kadishub tidak segera membatalkan kebijakan penambahan angkot, maka kami menuntut untuk turun dari jabatannya, dan kami akan terus mogok jalan selama belum dibatalkan," katanya.***3***
Feri P
