Cirebon (ANTARA) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan pengguna jasa KA Kaligung relasi Stasiun Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol di Jawa Tengah tidak perlu menunjukkan surat bebas COVID-19, baik dari hasil tes antigen maupun RT-PCR.
"KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol merupakan kereta lokal, jadi bagi penumpangnya tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau tes antigen," kata Suprapto di Cirebon, Ahad.
Suprapto mengatakan, meskipun tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas COVID-19, akan tetapi bagi para pengguna jasa harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut lanjut Suprapto di antaranya yaitu pengguna jasa wajib sudah melaksanakan vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin
Kemudian bagi pengguna jasa kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Pelanggan KA di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik," ujarnya.
Suprapto menambahkan selain persyaratan tersebut, para pengguna jasa juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selain itu pengguna jasa juga wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak.
"Kami juga tidak memperkenankan pengguna jasa untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," katanya.
Semoga dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, bisa mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan cepat, serta terhindar dari penyebaran COVID-19.
Baca juga: KA Kaligung relasi Cirebon ke Semarang kembali beroperasi mulai Senin
Baca juga: KA Kaligung relasi Cirebon - Semarang dibatalkan akibat banjir
Baca juga: Mulai 19 Juni, KA Kaligung kembali layani warga Cirebon
Pengguna jasa KA Kaligung tak perlu surat bebas COVID-19
Minggu, 3 Oktober 2021 18:41 WIB