Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan, pelaksanaannya ada. Terakhir, pengawasannya ada kerawanan juga," kata Firli.
Hal itu disampaikan Firli di hadapan 120 anggota DPRD Jabar pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jabar di Bandung, Rabu.
Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.
Ia mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi dan mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi mewujudkannya melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," kata Firli.
Ia mengungkapkan bahwa kehadiran KPK di Jabar bukan tanpa alasan. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020 terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.
"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi.
Dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, Firli menyampaikan komitmen KPK terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif, dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," Firli.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengharapkan KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan KPK, khususnya dalam fungsi penganggaran APBD yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya," ucap Taufik.
Baca juga: DPRD Jabar nilai Bappeda gegabah tentukan anggaran
Baca juga: DPRD Jawa Barat dorong anggaran dinas sosial ditingkatkan
Baca juga: DPRD: Serapan belanja tidak langsung Pemprov Jabar 93,65 persen