"Nanti didata kecamatan, baru menjadi rujukan ke provinsi dan pusat," kata Sigit saat menggelar evaluasi kinerja fasilitator se-Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, di gedung Korpri Tasikmalaya, Rabu.
Tidak terdatanya korban gempa Tasikmalaya yang terjadi pada 2 September 2009 itu, sehingga tidak mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah, kata Sigit, sebetulnya menjadi wewenang dan kewajiban di daerah untuk mengusulkan ke pusat.
Setelah dilakukan usulan dari daerah, kata Sigit, keputusannya tergantung pemerintah pusat, namun diharapkan kebijakan pusat dapat menyelesaikan permasalahan data korban gempa di daerah.
"Kita sebagai pemerintah tidak tega melihat rumah saudara-saudara kita rusak," katanya.
Ia mengakui korban gempa Tasikmalaya yang telah merusak sebagian rumah di beberapa daerah di Jawa Barat masih banyak yang belum terdata, terbukti timbulnya gejolak dari masyarakat saat penyaluran dana gempa.
Kedepan dalam pendataan korban bencana, kata Sigit, akan dilakukan cara sensus berdasarkan pengecekan di lapangan sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan.
"Jadi tidak ada yang komplain kita data semua, dengan melakukan kembali cek dan ricek," kata Sigit yang diharapkan tidak terjadi lagi bencana.
Dana bantuan tahap pertama dan kedua dari pemerintah Provinsi untuk korban bencana gempa, kata Sigit, sudah disalurkan semuanya sebesar Rp250 miliar.
"Sudah beres semuanya, anggaran yang disalurkan provinsi sebesar Rp250 miliar," katanya.
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.