Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menyebut hingga 5 September 2021, tercatat tinggal 11 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
Menurut dia, kondisi tersebut mengalami perbaikan yang cukup berarti lantaran sebelumnya ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4.
"Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.
Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.
Sementara itu, dari wilayah aglomerasi, DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu seminggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi.
"Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," katanya.
Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.
"Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengingatkan capaian saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.
"Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari," tuturnya seraya mencontohkan kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga harus ditutup selama 3 hari.
Luhut juga menilai masih banyak restoran/cafe yang belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Padahal ini semua adalah untuk keamanan kita bersama," katanya.
Baca juga: Tempat wisata pantai selatan Cianjur kembali dibuka
Baca juga: Tempat wisata Cianjur diminta terapkan prokes sesuai aturan PPKM level 2