Bekasi, 16/3 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan proses rekonstruksi dugaan kasus penyalahgunaan APBD dan Adipura Kota Bekasi, Jawa Barat, di rumah dinas Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, Rabu.
"Kali ini KPK akan memfokuskan lokasi rekonstruksi di sekitar kolam renang rumah dinas," ujar kuasa hukum Mochtar, Hiu Hindiana, kepada ANTARA, di sela proses rekonstruksi.
Rekonstruksi yang berlokasi di lingkup Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani nomor 1, Kecamatan Bekasi Selatan, itu berlangsung sejak Selasa (15/3) di Plaza Pemkot Bekasi untuk memperjelas kronologi dugaan kasus tersebut.
Hiu mengaku, tidak mengetahui alasan KPK menentukan lokasi kolam renang rumah dinas yang terletak di sudut timur komplek Pemkot Bekasi itu sebagai tempat rekosntruksi. Alasannya, pihak KPK belakangan ini terkesan mulai menutup sejumlah informasi terhadap tim pembela hukum.
"Saya tidak tahu pasti kenapa KPK menentukan lokasi itu sebagai tempat rekonstruksi, karena mereka sudah mulai tertutup pada kami," ujarnya.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan tiga mobil jenis Toyota Avanza hitam bersama Mochtar yang dibawa menggunakan mobil tahanan Tipikor.
Kedatangan rombongan di lokasi disambut ratusan kaum ibu-ibu pengajian setempat dengan melantunkan shalawat tepat di depan pekarangan rumah dinas wali kota sebagai bentuk dukungan moral terhadap Wali Kota Bekasi.
Proses rekosntruksi dikawal ketat petugas gabungan dari Polresta dan Satpol PP Kota Bekasi. Sementara, pelayanan publik di lingkup Pemkot Bekasi tidak mengalami gangguan akibat situasi itu.
Andi Firdaus