Cimahi, 22/2 (ANTARA) - Wahidin (29) warga Kampung Cihanjuang RT04/19, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, tewas gantung diri, di ruang pemeriksaan Polsek Cimahi Jalan Encep Kartawiria No 138, Cimahi, Selasa.
"Kami jelaskan di sini, korban bukan tahanan dan tidak tewas di ruang tahanan. Korban tewas dengan cara gantungh diri," kata Kapolres Kota Cimahi AKBP Ruddy Heriyanto Nugroho.
Ruddy mengatakan, korban merupakan pasangan mesum yang dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi.
"Jadi tapi pagi sekitar jam 03.00, kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan Cihanjuang ada pasangan berbuat mesum di dalam mobil dan kami pun melakukan penjemputan," kata Ruddy.
Usai dijemput oleh polisi, korban dan pasangan mesumnya langsung di introgasi.
"Saat diintrogasi, korban izin keluar dan rupanya keadaan tersebut digunakan untuk bunuh diri," katanya.
Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri memakai kabel printer komputer yang ada di ruang introgasi Polsek Cimahi.
"Korban menyempatkan diri keluar ruang introgasi dan di saat itu korban mengambil kabel printer," katanya.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 05.00 subuh tadi di ruang introgasi Polres Cimahi.
Saat ini Polres Kota Cimahi sedang melakukan pendalaman apakah ada kelalaian dari petugas yang bertugas mengintrogasi korban.
"Saya sudah perintahkan propam apakah ada kelalaian atau tidak sehingga bisa terjadi kejadian ini. Dan tentunya kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pihak keluarga atau masyarakat yang melaporkan korban sudah kami beritahukan dan dikasih pengertian," ujar Ruddy.
Saat ini jenazah korban berada di RS Hasan Sadikin Bandung untuk keperluan autopsi
Ajat S