Bandung, 14/1 (ANTARA) - PT Jasa Sarana dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) mendantangani nota kesepahaman dalam mempersiapkan pembangunan pengelolaan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di wilayah Nambo, Kabupaten Bogor.
Penandatanganan kerja sama antara BUMD Jawa Barat dengan industri semen yang berdomisili di Jawa Barat itu dilakukan di Gedung Negara Pakuan Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat.
Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan itu dilakukan oleh Dirut PT Jasa Sarana Soko Sandi Buwono dengan Direktur Keuangan Indocement Christian Kartawijaya dan Direktur SDM Kiky Permana.
TPA tersebut terletak di kawasan Desa Nambo dan Desa Lulut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Kerja sama ini merupakan wujud dan peran aktif dunia usaha dalam upaya pengelolaan dan pemberdayaan lingkungan masyarakat dengan melakukan upaya terbaik terhadap penanganan masalah sampah," kata Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan seusai penandatanganan MoU itu.
Pelaksanaan kerja sama tersebut, kata Heryawan, merupakan momentum strategis guna menuntaskan permasalahan persampahan di Jawa Barat.
Dia mengatakan, kerja sama itu selain berdasar perhitungan bisnis, juga harus diperhatikan aspek sosial dan lingkungan serta nilai tambah dari kerja sama itu harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.
"Laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah dengan segala aktivitasnya menyebabkan meningkatnya volume sampah," kata gubernur.
Dampak tumpukan sampah yang tidak terkendali dan tidak dikelola dengan baik, menurut Heryawan, tentunya menimbulkan berbagai macam pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan penurunan sanitasi air bersih bawah tanah.
"Padahal dari sekian banyak faktor penentu kualitas kesehatan, 40 persen diantaranya merupakan faktor lingkungan," katanya.
Permasalahan sampah saat menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, sehingga menempatkannya sebagai salah satu problem utama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Jawa Barat.
Sementara itu Direktur Utama PT JS Soko Sandi Buwono menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor dan Indocement perihal pengadaan jalan akses menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Nambo.
PT Jasa Sarana sebagai BUMD milik Provinsi Jawa Barat dengan pertimbangan "business to business" ikut serta dalam pengelolaan TPSA Nambo.
"Kerja sama ini memperhitungkan sejumlah aspek, seperti bisnis, lingkungan, nilai tambah energi alternatif, disamping mengurangi dampak sosial," kata Soko Sandi Buwono menambahkan.
Syarif A