Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyalurkan 10.000 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak adanya kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Kamis mengatakan paket sembako itu berasal dari kelompok donatur, yakni Masyarakat Tionghoa Peduli (MTP). Sembako itu disalurkan oleh polisi guna memastikan tepat sasaran.
"Bantuan akan diberikan kepada pedagang kaki lima lalu wilayah padat penduduk yang diperkirakan amat membutuhkan bantuan sosial ini," katanya.
Bantuan paket sembako itu, kata dia, bakal diberikan secara bertahap ke sejumlah wilayah di Kota Bandung, khususnya wilayah yang banyak terdapat masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Penyaluran bantuan itu, menurutnya, akan dilakukan oleh personel bhabinkamtibmas. Karena, kata dia, bhabinkamtibmas biasanya lebih mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Utama MTP Herman Widjaja mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyalurkan sejumlah bantuan selain sembako, seperti alat pelindung diri, obat-obatan dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya bantuan itu disalurkan sebagai kontribusi pihaknya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang kini cukup terdampak akibat maraknya pembatasan kegiatan.
"Penyalurannya juga dibantu oleh petugas, semisal dari Kodim 0618/BS, Polrestabes Bandung, Polda Jabar dan lainnya," kata Herman.
Baca juga: Polrestabes Bandung bagikan paket sembako ke pedagang di Pasar Baru
Baca juga: Polri salurkan 1.000 paket sembako untuk warga terdampak PPKM di Bandung
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan sembako ke 1.078 karyawan hotel di Kota Bandung