Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, menyatakan penyekatan yang digelar di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Bandung hanya digelar pada akhir pekan.
Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan penyekatan itu dilakukan di arus keluar Gerbang Tol Soreang dan Gerbang Tol Cileunyi. Adapun, katanya, penyekatan itu digelar pada akhir pekan selama Kabupaten Bandung masih berstatus Zona Merah.
"Jadi itu Jumat sampai Minggu saja, selama Zona Merah tetap dilaksanakan," kata Erik di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Pada akhir pekan pertama pelaksanaan penyekatan tersebut, tim Satlantas Polresta Bandung telah memutarbalikkan sebanyak 99 kendaraan yang berasal dari luar daerah Bandung Raya.
Selain itu di pos penyekatan juga dilaksanakan pemeriksaan tes antigen COVID-19 secara acak kepada para pengemudi maupun penumpang angkutan umum. Hasilnya ada 13 orang dinyatakan reaktif COVID-19.
Erik mengatakan selama hari-hari biasa, mulai dari Senin hingga Kamis pihaknya tidak menggelar penyekatan tersebut. Namun pihak kepolisian melakukan pembatasan mobilitas dengan melakukan penutupan jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami juga melaksanakan penutupan jalan di jalur protokol depan Alun-Alun Kabupaten Bandung, gunanya untuk mencegah kerumunan warga di Alun-Alun," kata Erik.
Sejauh ini Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai Zona Merah dalam level kewaspadaan COVID-19. Selain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat juga masuk ke status Zona Merah.
Akibatnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1. Karena dua wilayah besarnya masuk ke dalam Zona Merah.
Baca juga: Lima orang ditemukan reaktif COVID-19 di pos penyekatan Soreang
Baca juga: Polisi dirikan pos penyekatan di Bandung hingga di Cimahi
Baca juga: Arus kendaraan di jalur Bandung-Garut berangsur normal