Untuk acara seremonial peletakan batu pertama di SMPN XI Kota Cimahi, Disdik beberapa hari sebelumnya melayangkan surat undangan agar Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Cimahi ikut menghadiri acara tersebut, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tata Wikanta kepada wartawan Jumat.
Menurut Tata, kehadiran dewan akan bermanfaat dalam pengembangan pendidikan lantaran dewan mempunyai kewenangan dalam penganggaran penyelenggaraan pendidikan dan pembangunan gedung sekolah.
"Dengan keadaan seperti ini kami harus mempertanyakan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan. Mau tahu perkembangan pendidikan dari mana kalau mereka tidak pernah turun ke lapangan," ujar Tata dengan nada kecewa.
Menurut Tata, Disdik tahun anggaran (TA) 2010 diamanati anggaran untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan pembangunan fisik sarana dan prasarana satuan pendidikan Kota Cimahi telah dilaksanakan lelang antara pembangunan lanjutan SMKN 2.
"Dalam tahun 2010 ini kita akan melakukan rehab terhadap sejumlah bangunan sekolah diantaranya SDN Cibabat Mandiri dan SMPN XI," ujar Tata Wikanta.
Anggaran bantuan Gubernur Jawa Barat untuk rehab ruang kelas SMAN 5 Kota Cimahi dengan menghabiskan dana Rp 1 milyar dan proses lelangnya telah selesai dilakukan.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) SD dan SMP tahun 2010 sebesar Rp 10, 624 miliar minggu depan didaftarkan ke P3BJ (Panitia Pusat Pengadaan Barang dan Jasa) untuk diikutsertakan dalam proses lelang.
DAK SD, SMP tersebut 90 persen adalah nonfisik berupa pengadaan, buku pengayaan, referensi, TIK serta alat peraga.
Lebih lanjut Tata mengatakan, keterlambatan proses dan penyelesaian kegiatan DAK tahun 2010 akibat selama ini keterlambatan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
Selain itu terjadinya perubahan atau pemindahan alokasi anggaran yang awalnya belanja langsung menjadi hibah.
"Satu pemahaman dan komitmen bahwa kami menginginkan kualitas fisik yang baik untuk semua kegiatan pembangunan fisik," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi sejak Kamis (14/10) tidak ada di tempat lantaran melakukan kunjungan komisi ke DPRD Kabupaten Garut dan Tasikmalaya dan baru kembali Jumat (15/10) sore.
Kekecewaan dengan ketidakhadirannya anggota dewan pun sebelumnya dialami oleh ribuan buruh saat melakukan aksi demonstrasi yang meminta rekomendasi agar DPRD Kota Cimahi menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Akibatnya, para buruh menganggap jika para dewan itu telah mengecewakan mereka.***3***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.