Bandung, 7/10 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan mengumpulkan budayawan dan seniman Sunda di Gedung Pakuan Jalan Oto Iskandardinata Kota Bandung, Kamis.
Sejumlah budayawan yang hadir pada pertemuan itu antara lain Ketua Yayasan Pengembangan Kesenian (YPK) Sunda H Uu Rukmana, seniman Gugum Gumbira, sejarawan Prof Sobarna, Mamah Ageung, Ketua Litbang STSI Bandung Ny Endang, dan Maman Abdurahman.
Dalam pertemuan itu, Gubernur yang didampingi istri Ny Netty Heryawan terlibat dialog dan diskusi dengan para peserta.
Beberapa topik yang berkembang dalam pertemuan itu antara lain strategi dan komitmen Pemprov Jabar dalam mendukung program seni budaya Jabar, pembangunan gedung kesenian refresentatif termasuk bantuan bagi seniman Sunda.
Selain itu diskusi juga berkembang pada penggunaan Bahasa Sunda, perpustakaan dan penanggalan.
"Seniman dan budayawan Sunda sejauh ini masih menjaga tradisi dan kelestarian budaya dan seni Sunda, namun di lain pihak perlu didukung oleh kebijakan pemerintah daerah," kata H Uu Rukmana.
Sementara itu Iip D Yahya, budayawan muda Sunda, meminta agar pemerintah memperhatikan kelanjutan dan operasional Perpustakaan Sunda yang saat ini terus berguguran.
"Saat ini hanya satu Perpustakaan Sunda yang beroperasi, lainnya sudah tidak operasional. Kami minta pemerintah turun tangan," kata Iip D Yahya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan menyatakan komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung dan mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda.
Salah satunya dalam upaya pembangunan Gedung Kesenian yang refresentatif. Salah satu alternatifnya di kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
"Pemprov Jabar berupaya komitmen memberikan dukungan khususnya dana melalui Bantuan Gubernur, namun untuk program yang lebih besar melalui APBD. Salah satunya membantu tempat latihan dan sanggar seni," kata Gubernur Heryawan.
Sementara itu diakhir diskusi, para pelaku seni dan budaya Jabar mendapat cenderamata songket Majalaya yang diserahkan oleh Istri Gubernur Jabar Hj Netty Heryawan.***4***
(T.S033/B/s018/C/s018) 07-10-2010 11:14:08