Karawang (ANTARA) - Seorang pemudik bermotor dari Jakarta lolos dari titik penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah beralasan akan segera menikah di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah.
Namun sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan, pemudik bernama Aji (26) ini harus menjalani pemeriksaan tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Minggu.
Aji menjalani tes antigen, karena tidak memiliki surat bebas COVID-19 saat akan mudik ke kampung halamannya.
Saat hendak diputarbalik ke arah Jakarta, pemudik ini sempat memohon-mohon kepada petugas polisi agar dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
ia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya pula.
Petugas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen.
Setelah menjalani tes antigen, ternyata hasilnya negatif, sehingga ia dibolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.
Informasi yang dihimpun, Pos Penyekatan Tanjung Pura Karawang telah memeriksa 63 pemudik untuk dilakukan tes antigen.
Baca juga: Polres Sukabumi tindak pelaku jasa travel gelap
Baca juga: Polresta Cirebon perbanyak petugas di pos penyekatan pada malam hingga dini hari