Cimahi, 16/9 (ANTARA) - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, berencana untuk mengaktifkan kembali tempat pembuangan sampah Leuwigajah. Hanya saja kali ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah akan dikhususkan untuk menampung sampah yang berasal dari Kota Cimahi.
"Akan kita kaji kembali TPA Leuwigajah, yang penting permasalahan sampah di Kota Cimahi akan kita usahakan untuk segera ada jalan keluarnya. Kita harapkan dengan pengaktifkan kembali Leuwigajah bisa mendatangkan nilai lebih dari pengelolaan sebelumnya," kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija saat ditemui wartawan, Kamis.
Dikatakan Itoc, mengenai usulan dewan agar Pemkot Cimahi mengelola dan mengubah sampah sehingga bisa mendatangkan nilai ekonomis dengan mengajak pihak swasta. Menurut Itoc, hal itu memang sejak lama telah diwacanakan dan memang sempat ada investor asing yang berminat untuk menanamkan modalnya di bidang pengolahan sampah yang menghasilkan tenaga listrik tersebut.
"Hanya karena harga listrik yang beli oleh PLN terlalu rendah sehingga investor tersebut sampai saat ini belum memberikan kejelasan lebih lanjut. Sampai saat ini kita harapkan memang seperti itu," ujarnya.
Sedangkan mengenai wacana pembelian lahan sampah di luar Kota Cimahi, menurut Itoc, hal itu merupakan usulan yang sangat sulit diwujudkan. Pasalnya, setiap daerah yang akan dijadikan sebagai area TPA dalam banyak hal selalu melakukan penolakan. "Harus dilihat dulu TPA Sarimukti seperti sekarang ini dan bisa dilakukan karena ada campur tangan provinsi. Saya kira tidak akan mudah mendapatkan lahan di luar daerah untuk dijadikan lahan pembuangan sampah," cetusnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Cimahi mendesak Pemkot Cimahi agar segera membeli lahan untuk TPA sampah sekaligus dijadikan sebagai lahan pengelolaan sampah terpadu.
"Dalam pertanggung jawaban Walikota ada point tentang mencari alternatif pembuangan sampah, mengingat pembuangan sampah di Cipatat sudah tidak memenuhi standar," kata Anggota Fraksi Ampera, Dedi Kuswandi.
Untuk itu, jelasnya, alternatif lain adalah membuka lahan baru TPA diluar Kota Cimahi, bahkan diupayakan lahan tersebut terpisah dengan Kab/Kota lainnya. Pasalnya, Kota Cimahi harus bisa serius dalam menangani kasus pembuangan sampah. "Lahan tersebut berfungsi tidak hanya untuk pembuangan sampah semata, namun juga untuk pengelolaan sampah terpadu. Sehingga tidak akan menimbulkan masalah baru," paparnya.***3***