Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik," ujar Ghufron dalam keterangannya yang terima di Jakarta, Sabtu.
Ghufron mengatakan pihaknya tak dapat memungkiri kehadiran Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.
"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja," ujar dia melanjutkan.
Untuk itu, Ghufron mengatakan perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien.
Dalam kunjungannya ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat (9/4), Ghufron mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS.
Ghufron berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS. Dia juga mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital.
Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.
“Saat ini 96 persen Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ujar Puja.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80 persen pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.
“Ke depan kami sudah merencanakan pembangunan kapasitas dan gedung baru khusus yang melayani pasien Program JKN-KIS. Terkait dengan pembayaran klaim sampai saat ini tidak terkendala, sangat lancar, bahkan saya dengan hampir 80 persen lebih rumah sakit di Kota Surabaya tidak mengalami kendala dalam pembayaran klaim,” ujar Dodo.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan KPK kerja sama berantas korupsi JKN
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan kelas III tetap bayar iuran Rp35.000
Dirut BPJS Kesehatan ingatkan rumah sakit tak diskriminasi peserta JKN
Sabtu, 10 April 2021 15:18 WIB