Cimahi, 11/8 (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kota Cimahi, Jabar, Oyama Sudarna mengatakan, hal yang mendesak untuk dilakukan oleh Kota Cimahi saat ini adalah perluasan wilayah agar program pembangunan yang selama ini ada tidak lagi menemui batu sandungan oleh luas lahan.
"Perluasan wilayah bagi Kota Cimahi sangat penting. Itu sebabnya, saya berharap agar Pemerintah Kota Cimahi terus proaktif mewacanakan isu ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama kepada Gubernur Jabar," kata Oyama di Cimahi, Selasa.
Menurut dia, wacana perluasan wilayah administratif Kota Cimahi masih memungkinkan terjadi.
"Yang paling memungkinkan untuk dilakukan mengenai perluasan wilayah ini adalah dengan menggandeng Kecamatan Margaasih yang saat ini masuk dalam Kabupaten Bandung. Di samping, secara hukum Margaasih pun masuk dalam kawasan Polres Cimahi," katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan. Menurut Ade, DPRD Kota Cimahi tengah melakukan lobi-lobi nonformal kepada berbagai pihak untuk mendapatkan Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung ke dalam wilayah Kota Cimahi.
Perluasan wilayah sangat dibutuhkan Kota Cimahi, untuk mendapatkan porsi dana alokasi umum (DAU) yang lebih besar.
Perluasan wilayah ke arah Kecamatan Margaasih di Kabupaten Bandung, kata dia, sangat memungkinkan, mengingat wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Cimahi. Sebagian besar warga Kecamatan Margaasih melakukan berbagai aktivitas di Kota Cimahi, seperti sekolah, berobat, dan bekerja.
Menurut Ade, sampai saat ini, DPRD Kota Cimahi terus melakukan lobi-lobi nonformal pada Pemprov Jabar dan pemerintah pusat untuk mewujudkan perluasan wilayah ini. Harapan Kota Cimahi untuk mendapatkan Kecamatan Margaasih jauh lebih besar ketimbang upaya perluasan wilayah ke Kabupaten Bandung Barat.
"Cimahi sangat membutuhkan perluasan wilayah, agar mendapatkan DAU yang lebih besar dari pemerintah pusat. Ini juga untuk kepentingan masyarakat. Selama ini, DAU Kota Cimahi terbilang kecil karena luas wilayahnya hanya 4.025 hektare," tuturnya.
Ade menilai, penetapan Perda Pemekaran Kecamatan hanya akan menyelesaikan masalah pelayanan. Namun, upaya ini dapat dijadikan pintu masuk bagi perluasan wilayah yang sangat dibutuhkan Kota Cimahi.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengaku, upaya perluasan wilayah Kota Cimahi sangat memungkinkan jika semua pihak memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Perluasan wilayah ini jangan dianggap sebagai hal yang menguntungkan Cimahi saja, melainkan untuk kepentingan semua masyarakat.
"Pada prinsipnya semuanya masih terus berjalan. Dan yang lebih penting tidak ada kelompok manapun yang menganggap perluasan wilayah dengan cara pandang yang tidak konstruktif bagi kemajuan NKRI," katanya. ***1***
(U.pso-215/C/s018/s018) 11-08-2010 18:08:33
