Indramayu (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri meminta kepada petugas untuk menindak tegas apabila ada warga yang menolak isolasi setelah terpapar COVID-19, karena bisa membahayakan lainnya.
"Kalau seandainya ada yang (terpapar) dan diperkirakan menularkan kepada warga sekitarnya, serta masih membandel (untuk isolasi), petugas harus memberi tindakan tegas, karena ini untuk kesehatan bersama," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Indramayu, Sabtu.
Dofiri mengatakan petugas telah dibekali hukum, ketika ada warga yang membandel menjalani isolasi dan dikhawatirkan menyebarkan virus, maka harus segera diberikan tindakan tegas.
Namun kata Dofiri, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga yang membandel ketika akan dilakukan isolasi dan kesadaran masyarakat juga cukup tinggi.
"Pandemi itu tidak boleh main-main undang-undangnya ada, dan kesadaran masyarakat cukup tinggi, sehingga sampai saat ini saya tidak mendapat laporan adanya penolakan dari orang yang terkena COVID-19," tuturnya.
Dia juga mengapresiasi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di beberapa daerah, yang bisa menurunkan angka penularan COVID-19.
Irjen Pol Dofiri pada Sabtu (13/3) melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang menerapkan PPKM mikro, dan dari hasil tinjauannya di Subang, Majalengka serta Indramayu, penanganan COVID-19 rerata sudah semakin baik.
"Saya habis dari Subang, Majalengka dan terakhir Indramayu untuk memonitor PPKM mikro, tapi rerata perkembangannya baik sekali, penurunan kasus COVID-19 sangat signifikan," katanya.
Baca juga: BPKP pinjamkan Pusdiklatwas untuk isolasi pasien COVID Kota Bogor
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpapar COVID-19, jalani isolasi di rumah dinas
Baca juga: Pemkot Cirebon tak perpanjang kerja sama dengan satu hotel tempat isolasi