Bandung, 21/7 (ANTARA) - Pembayaran premi asuransi kesehatan untuk warga miskin di Jawa Barat diatur dalam Raperda Penyelenggaran Kesehatan Jabar, sudah diwacanakan oleh Pemprov Jawa Barat.
"Pemprov Jabar belum memiliki data base jumlah warga miskin. Dengan adanya asuransi kesehatan ini, nantinya kita akan membuat kartu Jamkesda yang harus bisa diakses secara on line," kata Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Rabu.
Dede mengatakan untuk sementara, jumlah waga yang berhak mendapat bantuan pembayaran premi dari pemerintah adalah 14 juta jiwa, sedangkan yang biayai oleh pemprov hanya 4 juta jiwa.
"Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah warga miskin di Jabar sekitar 10 persen dari jumlah seluruh penduduk Jabar," katanya.
Ia menegaskan, walaupun dijamin oleh asuransi kesehatan daerah namun pelayanan kesehatan yang diterima warga tidak boleh berkurang.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar berencana untuk menambah kulitas dan kuantitas dari pelayanan kesehatan dari yang sudah ada sekarang seperti penambahan jumlah tenaga medis.
"Untuk sementara, yang akan kita tambah adalah jumlah tenaga dokter. Saya kurang tahu berapa kekurangan dokter kita. Namun yang jelas kita memang kekurangan tenaga dokter," terang Dede.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jawa Barat, Dindin Supriadin, mengatakan pelaksanaan pembayaran premi untuk warga miskin masih belum diimbangi dengan data base yang lengkap.
Pihaknya menilai, sebenarnya Pemprov Jabar dalam hal ini Dinkes Jabar masih belum siap untuk menjalankan program ini.
"Kami masih belum punya juklas dan juknisnya. sebaiknya program ini dimatangkan dulu supaya nantinyya tidak ada penyalahgunaan penyaluran anggaran," ujar Dindin.
Terlepas dari masih kurangnya data base tersebut, pihaknya mengapresiasi niatan Pemprov Jabar untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Terutama, jika pemprov meningkatkan alokasi dana untuk kesehatan.***3***
Ajat S
PEMBAYARAN PREMI ASURANSI KESEHATAN DI JABAR DIWACANAKAN
Rabu, 21 Juli 2010 17:02 WIB