Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.
"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).
Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif bagian Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.
"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Ade Yasin.
Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.(KR-MFS)
Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dinaikkan jadi Rp6 juta
Senin, 1 Maret 2021 22:12 WIB