Bandung, 15/7 (ANTARA) - Model perdagangan yang pernah dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW akan hadir di Pasar Ukaz yang digelar di kompleks Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat.

"Sistem perdagangan yang digelar dalam Pasar Ukaz diupayakan mirip dengan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Semua transaksi harus dengan maya uang dinar dan dirham," kata Penanggung Jawab Pelaksanaan Pasar Ukaz KH Zainal Abidin di Bandung, Kamis.

Kegiatan yang akan digelar pada 22-25 Juli 2010 tersebut merupakan kerjasama antara Pusdai Jabar dengan Pondok Pesantren Al Fatah Bandung.
Menurut Zainal Abidin pengunjung Pasar Ukaz tidak perlu khawatir bakal kesulitan dalam menjalankan transaksi di pasar khas Islami itu. Selama acara berlangsung selama empat hari, panitia akan menyiapkan gerai penukaran dinar dan dirham di lokasi.

Selain itu juga menerbitkan kupon untuk membantu transaksi yang nilainya tidak bulat jika dikonversi ke satuan dinar dan dirham. Kupon itu hanya berlaku di Pasar Ukaz untuk sehari.

"Kegiatan perdagangan ini dinamai Pasar Ukaz, untuk menjadikan suasana perdagangan zaman Nabi Muhammad SAW bisa hadir lebih utuh," katanya.

Sementara itu Ketua Pelaksana H Wawan Ruswandi menerangkan, Pasar Ukaz aslinya merupakan pasar kuno yang paling dinekal di dunia Arab sejak masa pra-Islam. Pasar itu, menurut dia berada antara Thaif dan Mekah atau persisnya di kota Al Athdia.

"Selain menjadi pusat perdagangan, pasar itu juga menjadi ajang pertukaran budaya, bazar produk unggulan serta menjadi salah satu tembat Rosulullah melakukan dakwahnya," kata Wawan Ruswandi.

Sedangkan untuk mengikuti perkembangan, Pasar Ukaz di kompleks Pusdai Jabar nantinya juga akan menghadirkan sarana konsultasi bagi wirausaha untuk membangun model Pasar Ukaz secara daring.

"Dengan sistem itu, perdagangan Pasar Ukaz bisa dilakukan secara online dengan menggunakan perkembangan teknologi," katanya.

Tak sekadar bernostalgia, Pasar Ukaz juga bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan pemberdayaan UKM. Arena Pasar Ukaz itu akan menampilkan karya-karya seni Islam.

Sedangkan pihak yang terlibat antara lain mereka yang bergerak di sektor makanan, perbankan syariah serta bidang yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi seperti modal, bahan baku, teknologi, produksi, pemasaran dan jaringan usaha. ***2***
Syarif A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026