Garut, 10/5 (ANTARA) - Wartawan Garut yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Lintas Media (KWLM) menggelar aksi solidaritas di gedung DPRD dan Pengadilan Negeri (PN) Garut, Senin, atas pemukulan yang dilakukan pegawai PN Ambon terhadap Reporter Jufry Samanery.
Dalam orasinya Korlap KWLM Janur M. Bagus dan Aripara mengatakan pihaknya mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan serta kriminalisasi terhadap pers, juga sangat mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut hingga tuntas, mereka minta agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di manapun, sebagaimana lantang diungkapkan .
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Garut, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana saat menerima para pengunjuk rasa mengingatkan, diperlukannya ruang proses transparansi informasi yang terkait dengan berbagai sendi kehidupan, sehingga pelaksanaan tugas jurnalistik agar jangan disikapi dengan semena-mena.
Dia mengaku prihatin serta mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan apapun alasannya, maka seluruh jajaran DPRD Garut siap berada di belakang pers yang melaksanakan tugasnya secara proporsional dan profesional, bahkan akan berada paling depan membela maupun melindungi kebebasan pers di daerahnya.
Sementara itu, Ketua PN Garut diwakili hakim senior Rudi Suharso SH MH mengemukakan, keprihatinannya atas perilaku yang dilakukan oknum pegawai PN Ambon, maka diharapkan persoalannya bisa segera ditangani secara hukum.
Menurutnya, seluruh wartawan bisa meliput setiap proses persidangan di PN Garut, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, malahan PN Garut berkeinginan menjalin kemiteraan dengan setiap wartawan.
Rudi Suharso menyatakan apresiasi terhadap solidaritas Komunitas Wartawan Lintas Media di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meski kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Ambon, saat ini sedang ditangani instansi berwenang di sana.
John DH