Bandung, 10/5 (ANTARA) - Puluhan wartawan Bandung menggelar aksi solidaritas untuk wartawan SCTV Juhri S dengan menggelar aksi melempari tikus mati dengan koin di halaman Pengadilan Nageri Kelas I Kota Bandung, Senin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi solidaritas kepada wartawan SCTV Juhri S, yang dianiaya di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu.
Aksi yang mendapat pengawalan dari polisi tersebut juga ditandai dengan penampilan teatrikal yang dilakukan seorang reporter dengan menyembelih ayam yang darahnya dicecerkan ke atas tubuh tikus yang tergolek.
Solidaritas Wartawan Bandung menyampaikan pernyataan sikap antara lain meminta polisi memproses kejadian penganiayaan reporter di Ambon itu secara hukum.
Wartawan juga menyatakan menghargai sikap Polri yang telah menetapkan empat tersangka dan tidak menutup-nutupi penyidikan para pelaku yang ternyata oknum PNS PN Ambon.
Selain itu, demikiarn Solidaritas Wartawan Bandung, menuntut semua fihak mendukung proses keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan itu, para wartawan Bandung meminta bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Mereka mendesak agar peristiwa di PN Ambon tidak terjadi di Kota Bandung dan juga daerah lainnya di Indonesia.
Sementara itu Ketua PN Bandung Kresna Menon yang menerima para wartawan itu menyatakan komitmennya tetap bermitra dengan wartawan.
"Wartawan adalah mitra dari Pengadilan, dan saya menjamin antara pengadilan dengan wartawan di Bandung tetap terjalin," kata Kresna Menon.
Menurut Kresta, pihaknya siap saling menjaga dan saling terbuka terkait informasi, dan pihaknya tetap menjamin keterbukaan informasi liputan di PN Bandung.
Sementara itu, Kkordinator aksi Solidaritas Wartawan Bandung Sulhan menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan kontrol dan mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi.