Karawang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berusaha mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi melalui sambungan seluler dari Karawang, Jawa Barat, Minggu.
Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.
Sumiatun dilaporkan dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.
Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi. Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.
Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.
Disebutkannya, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.
Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.
"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi minta polisi bebaskan ibu yang dilaporkan anaknya