Cirebon (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Enny Suhaeni mengatakan kasus kematian akibat COVID-19 mencapai angka 5,9 persen dari total kasus dan menjadi salah satu penyebab masuknya daerah itu ke zona merah.
"Kasus kematian di Kabupaten Cirebon sudah mencapai 5,9 persen," kata Enny di Cirebon, Rabu.
Menurutnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon sampai Rabu (6/1) tercatat 4.083 orang dengan kematian mencapai 241 orang atau 5,9 persen, 2.867 sembuh dan 975 masih dalam perawatan.
Dia mengatakan saat ini Kabupaten Cirebon masuk zona merah penyebaran COVID-19 dan salah satu penyebabnya yaitu dikarenakan tingkat kematian di atas 5 persen.
"Salah satu indikator masuk zona merah penyebaran COVID-19 itu angka kematian tinggi," tuturnya.
Enny menambahkan dengan masuknya Kabupaten Cirebon zona merah, maka pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan setiap beraktivitas di luar rumah.
Dia juga meminta kepada Satgas di semua tingkat agar terus mengawasi warga yang beraktivitas, karena saat ini semua sudah menganggap kehidupan kembali normal, padahal kasus COVID-19 masih terus meningkat.
"Semua harus terus taat protokol kesehatan, agar penyebaran COVID-19 di Kabupaten Cirebon bisa dikendalikan sebelum adanya vaksinasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Cirebon kaji ulang KBM setelah masuk zona merah COVID
Baca juga: Satgas COVID-19 catat 54 zona merah per awal Januari
Baca juga: Kota Depok dan Karawang berstatus siaga 1, sudah sebulan zona merah
Kasus kematian akibat COVID-19 di Cirebon capai 5,9 persen
Kamis, 7 Januari 2021 5:15 WIB