Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan rencana proyek pembangunan ruas jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) sepanjang 11,1 kilometer yang menghubungkan Wangun-Mulyaharja-Pasirkuda di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor saat ini masih fokus menyelesaikan rencana pembangunan ruas jalan BIRR sepanjang 7,7 kilometer dari Wangun hingga Mulyaharja dari total keseluruhan sepanjang 11,1 kilometer hingga Pasirkuda.
Menurut Dedie A Rachim, saat ini masih ada beberapa bidang lahan milik pengembang PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP) yang sedang diupayakan untuk dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor sebagai kontribusi swasta guna mempercepat proses pembangunan akses jalan raya BIRR di Kota Bogor.
Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bogor antara lain, melalui musyawarah antara Tim dari Pemerintah Kota Bogor dengan Tim dari pengembang dari Bogor Nirwana Resort (BNR) yakni PT GAP.
Dedie menjelaskan, rencana Pemerintah Kota Bogor untuk mempercepat pembangunan ruas jalan BIRR dapat berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor dan untuk jangka panjangnya dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di kawasan tersebut.
"Salah satu pengembang yang sudah berkomitmen adalah PT GAP yang rencananya akan menyerahkan PSU (prasarana, saran, dan utilitas umum) kepada Pemerintah Kota Bogor," katanya.
Rencana pembangunan ruas jalan BIRR ini adalah bagian dari rencana pengembangan Kota Bogor di bagian Selatan dan Timur yang seluruhnya 12,6 kilometer. Rencana ruas jalan BIRR ini menghubungkan tujuh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Selatan, yang kemudian terintegrasi dengan ruas jalan Regional Ring Road (R3).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan, rencana pembangunan ruas jalan BIRR ini akan melintasi lahan milik pengembang lima perumahan elite, yakni Pakuan Hill, Royal Tajur, Rancamaya Residence, Nuansa Anggun, dan Bogor Nirwana Residence (BNR).
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor terus melakukan musyawarah kepada lima pengembang perumahan tersebut untuk dapat menyerahkan PSU untuk kepentingan umum.
Menurut Chusnul, aset PSU yang harus diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor adalah jalan di perumahan sehingga dapat membebaskan sekitar sepertiga dari kebutuhan lahan untuk pembangunan ruas jalan BIRR.
Baca juga: Ultah ke-48, Wali Kota Bogor dapat kado peresmian Gedung Dekranasda
Baca juga: TP PKK gelar tes cepat di enam kecamatan di Kota Bogor