Bandung, 17/3 (ANTARA) - Seratusan buruh yang tergabung
dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia PT Tiga Bintang Manunggal, Sumedang, berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, menolak pemutusan hubungan kerja.
Koordinator lapangan unjuk rasa itu, Wawan Hermawan, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawan terhadap tindakan perusahaan yang telah melakukan PHK terhadap 12 orang karyawan dan mengancam akan PHK kepada 100 karyawannya.
"Ada satu pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni mereka memutuskan hubungan kerja kepada 12 karyawannya yang menolak sistem kontrak atau outsourcing," kata Wawan.
Ia menjelaskan, awalnya 12 karyawan yang menolak sistem kontrak tersebut dijanjikan akan diangkat sebagai pegawai tetap di perusahaan yang berlokasi di Sumedang itu.
"Mereka tentunya menolak sistem kontrak karena perjanjian awalnya akan dijadikan pegawai tetap. Namun parahnya, 100 orang karyawan yang mendukung 12 teman kami yang terkena PHK malah diancam akan dipecat," ujarnya.
Dia mengatakan, alasan 12 orang karyawan tersebut menolak sistem kontrak karena gaji mereka akan dipotong sebanyak 30 persen.
Sebanyak 100 karyawan PT Tiga Bintang Manunggal tersebut merupakan buruh yang tergabung dalam Kasbi dan sampai saat ini nasib mereka terlantar.
Dalam aksinya, massa mengajukan beberapa tuntutan seperti menuntut perusahaan mempekerjakan kembali seluruh anggota persatuan pengurus buruh Kasbi PT Tiga Bintang Manunggal yang terkena maupun diancam PHK.
Aksi itu mendapat penjaga ketat dari aparat kepolisian.
Ajat S
BURUH SUMEDANG DEMO DI GEDUNG SATE
Rabu, 17 Maret 2010 12:02 WIB