Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) sudah menginjeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp680,89 triliun hingga 17 November 2020 sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
“Stan kebijakan moneter adalah longgar tidak hanya pada suku bunga yang kami turunkan menjadi 3,75 persen tapi juga pelonggaran likuiditas,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur BI November 2020 di Jakarta, Kamis.
Gubernur BI menjelaskan pelonggaran likuiditas di perbankan itu dilakukan melalui kebijakan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp510,09 triliun.
Menurut dia, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK yakni 30,65 persen pada Oktober 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Overnight sekitar 3,29 persen pada Oktober 2020.
Meski kondisi likuiditas perbankan melimpah, namun Perry mengakui fungsi intermediasi sektor keuangan masih lemah karena permintaan domestik yang masih belum kuat dan perbankan yang menerapkan kehati-hatian akibat pandemi COVID-19.
Fungsi intermediasi yang masih lemah itu tercermin dari pertumbuhan kredit pada triwlan III-2020 yang tercatat 0,12 persen secara tahunan (yoy), sedangkan kontras dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank mencapai 12,88 persen secara tahunan.
Menurut dia, perkembangan terkini menunjukkan pertumbuhan kredit mengalami kontraksi 0,47 persen secara tahunan pada Oktober 2020, sedangkan DPK tumbuh 12,12 persen (yoy).
Meski demikian, ia meyakini intermediasi perbankan diperkirakan mulai membaik pada masa mendatang sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi nasional salah satunya indikator kinerja korporasi yang membaik.
Membaiknya kinerja korporasi, lanjut dia, ditunjukkan dengan peningkatan indikator penjualan dan kemampuan bayar mayoritas dunia usaha pada triwulan III-2020 dan diperkirakan berlanjut, didorong perbaikan ekonomi domestik dan global.
“BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, dengan senantiasa memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas keuangan lainnya, untuk mendorong pemulihan kinerja intermediasi perbankan,” katanya.
Baca juga: Dapat tambahan likuiditas Rp10 triliun, Bank Mandiri makin leluasa salurkan kredit
Baca juga: BRI lakukan pendampingan untuk pulihkan likuiditas Bukopin
Baca juga: LPS turunkan bunga penjaminan 25 basis poin jaga likuiditas perbankan