Depok (ANTARA) - KPU Kota Depok, Jawa Barat menyarankan kepada pasangan calon Pilkda Depok 2020 untuk menjalankan kampanye secara virtual guna menghindari adanya penularan COVID-19.
"Kami selalu mengingatkan agar memperbanyak kampanye secara virtual," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Senin.
Namun kata dia, jika harus memilih kampanye secara tatap muka karena dinilai lebih efektif maka seharusnya menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
"Jangan sampai abai menerapkan protokol kesehatan tersebut," ujarnya.
Nana mengatakan penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini perlu melakukan adaptasi hal-hal baru dan harus bisa menyesuaikan diri, agar tidak terjadi penyebaran COVID-19.
"Ini merupakan tangan yang harus kita hadapi," ujarnya.
Dikatakannya pihaknya tersebut berkomunikasi dengan dengan jajaran penyelenggara pilkada baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menanyakan kondisi kesehatannya.
"Alhamduliilah hingga saat ini semua dalam keadaan sehat," jelasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah menyatakan kampanye Pilkada Depok dalam jaringan yang dilakukan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok masih sangat minim.
"Tahapan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok telah berjalan lebih dari dua pekan dan masih akan bergulir hingga 5 Desember 2020, namun masih minim dilakukan kampanye dalam jaringan," kata Andriansyah.
Bawaslu Kota Depok beserta jajaran Panwas Kecamatan dan Kelurahan melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kampanye pasangan calon.
Ia berharap pasangan calon bisa memanfaatkan lebih banyak lagi kampanye dalam jaringan untuk menghindari kerumunan sehingga terhindar dari penularan COVID-19.
Adriansyah menjelaskan dari 217 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog masih mendominasi dengan persentase sebesar 84 persen, kemudian 9 persen pertemuan terbatas, menyusul dengan penyebaran bahan kampanye (metode penyebaran bahan kampanye langsung berupa door to door atau direct selling) sebesar 7 persen dan nihil untuk kampanye pertemuan dalam jaringan (daring).
Baca juga: KPU Depok rekrut 22 relawan demokrasi bantu sosialisasi pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Depok: Kampanye pilkada dalam jaringan masih minim
Baca juga: Bawaslu Depok temukan 15 pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye Pilkada