Karawang (ANTARA) - Sebanyak sembilan ribu warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Kami meminta agar warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pilkada nanti tapi belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman e-KTP," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawandi Karawang, Jumat.
Ia menargetkan sebelum pemungutan suara Pilkada Karawang, sebanyak 9 ribu orang yang memiliki hak pilih pada pilkada tersebut sudah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP.
Menurut dia, data pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berasal dari KPU. Kemudian pihaknya menelusuri daftar pemilih tersebut dan ternyata ada beberapa yang sudah melakukan perekaman.
"Sebelumnya kita mendapat daftar pemilih dari KPU sebanyak 13 ribu pemilih. Setelah ditelusuri ada 9 ribu yang belum melakukan perekaman. Sisanya sudah melakukan perekaman e-KTP," katanya.
Ia mengaku sudah melakukan persiapan terkait pengadaan blangko KTP. Setiap minggu Disdukcapil mendapat kiriman 10 ribu blangko e-KTP dari pemerintah pusat.
"Rata-rata pemohon e-KTP sebanyak 1.100 orang per hari. Jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Yudi.
Sementara itu, KPU Karawang telah menetapkan daftar pemilih tetap pada Pilkada mencapai 1.643.490 pemilih. Terdiri atas 823.722 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 819.768 pemilih perempuan.
Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar di 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan sekitar Karawang.
Baca juga: Bawaslu Karawang: Belum ada peserta Pilkada kampanye secara daring
Baca juga: Pilkada Karawang ditetapkan diikuti pemilih 1.643.490 orang
Baca juga: Bawaslu Karawang rekomendasikan kasus pelanggaran netralitas ASN ke KASN