Bandung (ANTARA) -
Aparat Polda Jawa Barat dan TNI melakukan tindakan pembubaran aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, setelah situasi berujung kembali rusuh, Rabu.
"Kami minta membubarkan diri, karena anarkis, kami terpaksa melakukan tindakan tegas," kata seorang polisi melalui mobil pengeras suara.
Massa aksi nampak berasal dari berbagai elemen kampus di wilayah Bandung. Mereka memulai aksi sekitar pukul 13.00 WIB ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Sejumlah mahasiswa menyampaikan orasinya di depan massa aksi tentang penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga pukul 16.30 WIB, situasi aksi kian memanas.
Pada saat itu, massa mencoba merangsek masuk ke pagar Gedung DPRD Jawa Barat yang dihalau barikade polisi. Lalu pada pukul 17.00 WIB, terjadi gesekan antara massa dengan aparat yang berjaga di luar kawasan Gedung DPRD Jawa Barat.
Lalu dari arah massa, sejumlah oknum massa aksi melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu, botol, dan sepatu. Aksi itu kurang lebih berlangsung selama lima menit.
Akhirnya polisi mengeluarkan mobil meriam air dan menyemprotkan air ke arah massa. Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi, dan aparat polisi menembakkan gas air mata.
Hingga pukul 17.40 WIB, massa terpecah ke arah Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro arah Soepratman, dan ke arah Jalan Sulanjana.
Aparat kepolisian pun masih terus melakukan penyisiran kawasan Gedung DPRD Jawa Barat untuk memulihkan situasi menjadi kembali kondusif.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung harap tak ada aksi massa berujung perusakan
Baca juga: Polisi amankan 10 orang buntut aksi massa di DPRD Jabar rusuh
Baca juga: Pembubaran massa di DPRD Jawa Barat diwarnai perusakan mobil polisi