Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis mengatakan pihaknya lebih memilih untuk memperketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan dari pada harus memberlakukan jam malam yang bisa mempengaruhi perekonomian.
"Kami belum pada pengambilan keputusan untuk menerapkan jam malam," kata Azis di Cirebon, Kamis.
Azis mengatakan meskipun Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19, namun pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan yang bisa berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.
Namun yang jelas kata Azis, yang perlu diambil oleh Pemkot Cirebon setelah penetapan zona merah, yaitu cepat untuk menekan penularan COVID-19, untuk itu pihaknya lebih memilih menggugah masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan.
"Kami lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif COVID-19," ujarnya.
Dia juga mempersilahkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun yang pasti agar pengawasan protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi.
"Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no," kata Azis.
Azis meminta semua masyarakat tidak malu jika terpapar COVID-19, sebab Pemkot Cirebon akan menangani sampai sembuh.
"Tak usah malu kalau tertular COVID-19, silakan lapor maka akan kami tangani," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Bogor mulai longgarkan pembatasan jam operasional pusat keramaian
Baca juga: Pemkab Karawang berlakukan jam malam untuk tekan penyebaran COVID-19
Baca juga: Tiga rumah makan di Puncak Bogor disegel karena buka malam hari