"Sangat prihatin hal itu terjadi di Kota Bandung yang mendeklarasikan sebagai Kota Agamis. Pemkot Bandung harus menutup tempat itu," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar di Bandung, Selasa.
Desakan MUI Jawa Barat, kata Rafani jelas kegiatan itu telah menyimpang dari misi Kota Bandung sebagai Kota Agamis dan jelas bertentangran dengan ajaran agama.
Kota Bandung yang sudah mendeklarasikan sebagai Kota Agamis harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu karena sebagai kota agamis salah satu indikatornya harus bebas dari kemaksiatan.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga, dan kegiatan yang dilakukan dua kafe yang menggelar tarian asusila itu jelas telah mencoreng Kota Bandung sebagai Kota Agamis," kata Rafani.
Ia meminta agar Walikota Bandung H Dada Rosada tidak mengandalkan bawahannya dalam melakukan penindakan dan penegakan Perda di Kota Bandung namun harus tegas dalam memberikan sanksi administratif terhadap tempat-tempat hiburan yang menyalahgunakan perizinannya dengan menggelar kegiatan maksiat.
Seperti diwartakan sebelumnya, dua kafe di Kota Bandung yakni Bellair dan Music Lounge di Jalan Pasirkaliki Kota Bandung menggelar tarian erotis pada perayaan malam Tahun Baru 2010 lalu.
Sementara itu jajaran Polwiltabes Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus yang cukup menghebohkan di Kota Kembang itu yang dijerat dengan pasar dari UU Pornografi.
Para tersangka itu terdiri dari dua orang pengelola cafe serta empat orang penari. Penari dan pengelola kafe dijerat dengan pasal 282 KUH Pidana ayat 2 dan 3 tentang mempertontonkan kesusilaan di hadapan umum dengan ancaman hukuman setahun kurungan.
Selain itu para penari juga dijerat dengan pasal 34 UU No.44/2009 karena dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Syarif Abdullah
(U.S033/B/M019/M019) 05-01-2010 17:56:46
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.