Bandung, 11/12 (ANTARA) - Tiga anggota geng motor GBR (Grab On Road) diciduk Jajaran Polsek Andir karena terlibat kasus Pencurian dan Kekerasan terhadap pengendara motor di Jalan Garuda, beberapa waktu lalu.
Ketiga anggota tersebut berinisial, TR (27), DS (16) dan AW (15). Salah satu diantara mereka merupakan mantan ketua geng motor GBR.
Kapolres Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo, di Bandung, Jumat, menuturkan, kejadian yang berlangsung Minggu (29/11) dini hari tersebut diketahui petugas "quick respon" Polsek Andir yang sedang melintas di Jalan Garuda.
"Saat kedatangan polisi, gerombolan tersebut membubarkan diri dan berhasil menangkap tersangka DS," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, tertangkapnya ketiga tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka DS.
"Berdasarkan keterangan DS kita berhasil menangkap AW dikawasan Margahayu, Kabupaten Bandung. Sementara yang lainya TR ditangkap di tempat kerjanya di jalan Gatot Subroto, Kota Bandung," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih memburu tiga tersangka lainya yang buron.
Sementara itu, TR menuturkan, kelompok geng motor yang dipegangnya tersebut berencana menyerang geng motor lainya. Namun, karena tidak terlaksana akhirnya tindak kriminal pun terjadi.
"Saya merupakan bekas ketua GBR cabang kopo. Bersama teman-teman saya rencananya akan menyerang geng motor lainya. Tapi dipertengahan jalan ada niat untuk mencuri," ujarnya
Kasus ini bermula pada Minggu (29/11) lalu. Sekitar 50 motor telah membututi dua korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, mereka memepet pengendara tersebut.
Kemudian, para tersangka merebut dua unit ponsel, KTP, ATM dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Ketiga tersangka dijerat denga pasal 365 tentang puncurian dengan kekerasa. Ancaman hukumanya 12 tahun penjara.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 11-12-2009 18:34:33
