Bandung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung mencatat sebanyak 117 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan atau tes usap.
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan hasil 117 pegawai itu didapat dari tes usap secara masif yang dilakukan sejak 27 Agustus 2020.
"Pemeriksaan secara masif kepada pegawai, bukan hanya ASN, di lingkungan Pemkot Bandung dimulai 27 Agustus. Kami ingin mencari dengan aktif supaya yang positif diisolasi dan tidak menyebar," kata Ahyani di Bandung, Senin.
Berdasarkan catatannya, 80 persen dari 117 pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu tidak menunjukkan gejala apapun. Kemudian, menurutnya, penambahan kasus ini dikarenakan adanya transmisi lokal penularan.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sekitar 1.900 pegawai yang diperiksa dengan tes usap. Mereka, kata dia, merupakan orang yang memiliki mobilitas tinggi sehingga diutamakan untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, dia mengatakan Dinas Kesehatan Kota Bandung akan memilah 117 pegawai itu karena tidak semuanya berdomisili di Kota Bandung. Kemudian penyelidikan epidemiologi akan segera dilakukan terhadap ratusan pegawai tersebut.
"Protapnya yang positif tanpa gejala itu isolasi mandiri, kalau ada gejala harus dirumah sakit," kata dia.
Meski kasus terus meningkat, Ahyani memastikan hal ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam memperlambat penyebaran COVID-19 di masyarakat. Sehingga seseorang yang telah terkonfirmasi, tidak berpotensi untuk menularkan.
"Bukan hanya kantor, jadi yang utama seluruh masyarakat, baik di dalam rumah maupun di luar, melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, berjaga jarak," kata dia.
Baca juga: Kepala DPU Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19 sesuai hasil tes