Depok (ANTARA) - Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyatakan berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sudah lengkap untuk mengikuti kontestan Pilkada Depok 2020.
"Semua berkas persyaratan semua sudah ada, mulai dari KTP elektronik sampai surat pengunduran diri anggota DPRD sehingga kami nyatakan sudah lengkap," kata Nana usai menerima pendaftaran pasangan calon tersebut di kantor KPU Depok, Minggu.
Selanjutnya kata Nana akan dilakukan verikasi semua berkas yang telah kami terima untuk memastikan keasliannya. "Setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020," jelasnya.
Dengan diterimanya berkas pasangan calon Idris-Imam maka Pilkada Depok akan diikuti oleh dua pasangan calon karena sebelumnya pada Jumat (4/9) KPU Depok juga menerima pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia.
"Kalau semua berjalan lancar bisa dipastikan Pilkada Depok diikuti dua pasangan calon," kata Nana.
Nana mengatakan pendaftaran pasangan calon dibuka sejak 4-6 September 2020 dan dapat dipastikan tidak ada lagi calon yang mendaftar, karena semua parpol yang mempunyai kursi telah menyatakan mengusung salah satu dari dua kandidat tersebut.
Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat dan partai non parlemen Partai Berkarya.
Sedangkan pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang didukung oleh 12 partai baik yang di parlemen maupun non-parlemen optimistis bisa memenangkan Pilkada serentak 2020.
Pradi dan Afifah didukung oleh 12 parpol di antaranya Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PSI, PKB, PAN, Perindo, NasDem, PBB, Hanura dan lainnya.
Baca juga: Pendaftaran pasangan Idris-Imam daftar sebagai peserta pilkada Depok tak kerahkan massa
Baca juga: Pasangan Pradi-Afifah didukung 12 partai maju Pilkada Depok