Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, di Bandung, Kamis, mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang No 26 tahun 2007 tentang penyesuaian Tata Ruang dan Wilayah, setiap RTH di kabupaten/kota dan provinsi adalah 30 persen.
"Kami lihat dulu kemampuan di Bandung, wilayahnya kan padat penduduk. Saya harap pemerintah pusat mau memberi keloggaran," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, seiring pertumbuhan fisik dan ekonomi yang pesat di Kota Bandung, kini banyak persoalan yang dihadapkan, mulai dari permukiman kumuh, kemacetan, sampah serta kebutuhan pengembangan RTH 30 persen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, penataan ruang di Kota Bandung mengacu kepada Perda No 2 tahun 2004 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Namun dengan adanya UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Tata Ruang, serta adanya simpangan pada rencana tata ruang yang ada, maka pemerintah harus merevisi ketentuan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berjanji akan menambah ruang terbuka hijau (RTH), setelah DPRD menambahkan anggaran RTH Rp 18 miliar dalam APBD Perubahan 2009.
"Kami akan lihat, lahan mana saja yang bisa dibebaskan untuk dihjadikan RTH nantinya," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Kepala Bagian Aset Kota Bandung, Ati Andjarachman, mengatakan, perlu pembicaraan khusus dengan Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya mengenai penambahan RTH ini. Yang pasti penyediaan RTH harus disebar, dan penyebarannya harus merata.
Menurutnya, memang akan ada banyak penambahan RTH, terutama di kawasan Saritem dan kawasan perbatasan dengan daerah lain. Hanya untuk kawasan yang berbatasan, pastinya harus ada pembiacaraan lagi dengan kepala daerah terkait.
"Selain kawasan perbatasan, yang pasti harus ada RTH di Saritem,. Tapi harga tanah di sana cukup mahal. Satu meter persegi dihargai Rp2,5 juta. Itu belum termasuk harga bangunan," ujarnya.
Kota Bandung sendiri memiliki luas wilayah 16.729 hektare. Artinya, Pemkot Bandung memiliki kewajiban menyediakan 5.018,7 hektare yang difungsikan sebagai RTH.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Juniarso Ridwan, mengklaim bahwa Kota Bandung telah memiliki RTH 8,7 persen dari luas wilayah, atau sekitar 1.455,4 hektare dari total luas wilayah Kota Bandung.
"Kalau kita lihat dari foto udara, jumlahnya lebih dari itu. Angka itu berdasarkan perhitungan lahan yang teridentifikasi saja," katanya.
***3***
Ahmad Sayuti
(U.PSO-060/B/Z003/Z003) 26-11-2009 14:22:11
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.