Bandung, 22/11 (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan DPRD Kota Bandung, akan membuka loket pengaduan masyarakat sehubungan dengan ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Ini masih dibicarakan dan merupakan tanggung jawab bersama. Kami dengan BKD akan kembali menindaklanjuti tentang loket pengaduan ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu di Bandung, Minggu.

Ia menjelaskan, loket tersebut digunakan sebagai tempat mengadu untuk masyarakat jika dalam proses penerimaan CPNS ada oknum aparat yang merugikan mereka.

Rencananya loket aduan tersebut akan dibuka setelah pengumuman kelulusan tes CPNS pada minggu pertama atau kedua di Bulan Desember. Jika memang ada msyarakat yang merasa dicurangi bisa langsung melapor ke dewan atau BKD dengan membawa bukti-buktinya.

"Jika masyarakat merasa dirugikan bisa datang langsung ke loket ini, tapi dengan membawa buktinya. Jika ada yang terbukti oknum aparat menjanjikan sesuatu dalam proses CPNS ini maka akan dikenakan sanksi pidana," katanya.

Sebelumnya sebanyak 4.554 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti ujian tes CPNS Kota Bandung, Jawa Barat, yang dilaksanakan serentak di 10 lokasi berbeda di Kota Bandung, namun tidak semua peserta hadir.

"Setelah dilakukan pendataan ternyata tidak semua peserta CPNS hadir dalam ujian ini. Misalnya, di SMAN 5 yang hadir hanya 72,6 persen, di SMPN 2 yang hadir hanya 80 persen. Jadi diprediksi kehadiran sekitar 70-80 persen," kata Ketua Badan Kepegawaian Pemkot Bandung Evi S Shaleha.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran para peserta tersebut lantaran sebagaian dari mereka ada yang daftar CPNS tidak hanya di Kota Bandung. Melainkan ikut daftar di beberapa daerah lain.

"Kemarin ada yang datang kepada kami, dia menanyakan bagaimana dirinya iktu daftar di tiga Pemda, yakni KBB, Cimahi dan Bandung dan semuanya lolos," ujarnya.

Menurutnya, 4.554 peserta CPNS itu akan memperebutkan kuota sebanyak 268 orang untuk jalur umum. Di antaranya, 121 orang, tenaga kesehatan 115 orang, baik bidan, dokter maupun perawat dan tenaga teknis 32 orang.

Sedangkan untuk pengumuman kelulusan akan diumumkan di koran pada minggu pertama atau kedua bulan Desember 2009. Bagi mereka yang lulus diharapkan membawa persyaratan yang tertera di koran.

"Dalam ujian tersebut peserta bisa dinyatakan gugur, jika terbukti memakai joki. Disamping itu, di kartu peserta juga terdapat tata tertib pelaksanaan yang harus ditaati," katanya.

Evi mengungkapkan, sebenarnya Pemkot Bandung membutuhkan sebanyak 4.658 pegawai negeri sipil (PNS), tapi hal itu tidak bisa dilaksanakan karena jatah dari Menpan hanya 700 orang.

"Saat ini jumlah PNS di Kota Bandung ada 25.287 orang dan Pemkot saat ini membutuhkan sebanyak 4.658 orang, tapi sudah dijatah oleh Menpan sebanyak 700 orang," ujarnya.

***1***
Ahmad Sayuti
(U.PSO-060/B/Z003/Z003) 22-11-2009 17:27:14


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026