Salah seorang pelamar yang gugur seleksi persyaratan administrasi, Ucu Nursamsu, warga Kawalu, kota Tasikmalaya, saat mendatangi sekretariat panitia penyeleksi CPNS, Sabtu mengatakan kedatangannya adalah untuk menanyakan masalah surat keterangan kesehatan yang dianggap gugur.
Ia menjelaskan gugurnya selekesi lamaran CPNS dari keterangan surat balasan karena surat keterangan kesehatan bukan dari keterangan rumah sakit pemerintah.
"Memang keterangannya bukan dari puskesmas, tapi kan ini resmi dari dokter," katanya yang mengajukan lamaran pada formasi Keguruan PAI.
Ia berharap panitia seleksi berkas lamaran CPNS dapat memberikan kebijakan agar dapat mengikuti tes ujian CPNS pada Minggu (22/11).
Menurutnya kesalahan keterangan kesehatan bukan dari rumah sakit pemerintah bisa mendapatkan toleransi dari panitia karena kesalahannya dinilai tidak terlalu berat.
"Apa bedanya keterangan dari rumah sakit biasa, yang penting pelamar itu dinyatakan sehat, saya harap panitia memberikan toleransi agar saya bisa mengikuti tes," katanya.
Sementara itu pelamar yang datang ke sekretariat panitia penerimaan CPNS dilakukan Sri pelamar yang lulus seleksi administrasi namun mengalami kesalahan nama dan jenjang pendidikan pada kartu tes.
Ia menjelaskan nama dalam kartu tes ujian tidak sesuai dengan ijazah dan KTP, selain itu jenjang pendidikan mengalami kesalahan yang seharusnya S1 menjadi D3.
"Saya hanya konfirmasi, karena disini terjadi kesalahan ketik," katanya.
Sementara itu kepala bagian kepegawaian pemerintah kota Tasikmalaya, Asep Gufarulloh, mengakui banyak didatangi pelamar yang lulus dan tidak lulus ke sekretariat panitia penerimaan CPNS.
Asep menerangkan, kebanyakan yang datang dari kalangan pelamar yang tidak lulus seleksi persyaratan administrasi, sedangkan kesalahan ketik pada kartu tes ujian sedikit.
"Memang banyak yang datang ke sini mengeluhkan masalah hasil keputusan seleksi persyaratan administrasi," katanya.
Namun kata Asep hasil keputusan seleksi persyaratan administrasi tidak bisa diganggu gugat karena berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurut Asep hasil seleksi persyaratan administrasi karena kesalahan dari pelamar yang kurang teliti dalam melengkapi berkas dan persyaratan yang sudah ditetapkan.
"Kesalahan karena pada pelamar sendiri tidak teliti dan tidak patuh pada peraturan persyaratan, kalau sesuai dengan ketentuan tentu akan lulus," katanya.
Sementara itu pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2009 sebanyak 4.300 surat lamaran, dari jumlah pelamar sekitar 13.000 orang.***3***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/C/A014/A014) 21-11-2009 20:18:02
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.