Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar operasi pendisiplinan masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker ini akan digelar selama satu bulan, mulai 24 Agustus-24 September 2020," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan sebelum menggelar kegiatan peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, Polres Subang juga melakukan Pendisiplinan Wajib Penggunaan Masker di lingkungan Polres Subang.
Artinya, sebelum kegiatan itu diberlakukan, pendisiplinan juga dilakukan di tingkat internal melalui Seksi Propram Polres Subang.
Selain itu, sebelum kegiatan tersebut digelar pihak kepolisian dari Polres Subang juga melakukan pembagian masker ke masyarakat dengan melibatkan puluhan anggota kepolisian.
Aksi pembagian masker itu dilakukan di beberapa titik, di antaranya di sekitar Wisma Karya Subang, Perempatan Shinta Subang dan lain-lain.
"Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat kali ini mencapai 4.000 masker," kata Kapolres.
Baca juga: Polres Subang bagi-bagi masker saat jalankan operasi Patuh Lodaya
Baca juga: Polres Subang edukasi warga agar patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Polisi Subang kawal acara hajatan pastikan protokol kesehatan