Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan alokasi anggaran kesehatan mencapai Rp169,7 triliun dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Menurut Presiden, anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN itu, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply.
"Serta dukungan untuk pengadaan vaksin, meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular," ujar Presiden di Jakarta, Jumat.
Kepala Negara menambahkan alokasi itu juga dimanfaatkan untuk akselerasi penurunan stunting, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi fundamental harus dilakukan yaitu dalam reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.
Oleh karena itu, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".
Terdapat 329 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen.
Rinciannya, 98 orang anggota DPR hadir fisik dan 231 orang secara virtual.
Baca juga: Presiden Jokowi minta kepala daerah percepat pengucuran dana kesehatan dan bansos
Baca juga: Anggaran penerima bantuan iuran BPJS di Kabupaten Bogor naik pada APBD 2020
Baca juga: Garut alokasikan anggaran Rp2,5 miliar alat kesehatan penanganan corona