Bandung, 11/11 (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jawa Barat, Selasa, periksa para petinggi PT Metro Garmin terkait kasus pengeroyokan, penghasutan, pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Kantor Metro Garmin 2008 lalu.
Para petinggi yang diperiksa tersebut diantaranya General Meneger, HG, Manajer umum dan Personalia, Ya, GM Garment, BP dan beberapa staf lainya.
"Para buruh diperalat para manjemen pabrik yg dipimpin Hendra, Yakobus dan Budi Prayogo. Karyawan dikumpulkan di halaman dan masuk ke pabrik menuju ruang direksi. Saat itu saya dan Andrew ada di dalam ruangan," ujar Direktur Metro Garmin George Gunawan di Bandung, Selasa.
Proses penyelidikan tersebut sempat tertunda selama setahun dan baru diselidiki saat ini. Kasus tersebut berawal dari laporan Komisaris dan pemilik saham 50 persen PT Metro Garmin. Eka Gunawan, Direktur, George Gunawan, Asisten Direktur, Andrew Susanto pada 21 Oktober 2008 lalu.
Menurut Geroge, peristiwa terjadi lima hari setelah ia beserta Eka, dan Andrew, masuk kerja ke PT Metro Garmin atau tepatnya 20 Oktober 2008.
"Saya sempat mengunci ruangan tapi didobrak paksa beberapa staf karyawan. kemudian saya dan Andrew akhirnya terusir keluar ruangan. Andrew bahkan sempat dipukuli beberapa orang," ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, kelompok karyawan yang dipimpin RG mendatangi mess. Saat itu di dalam mess ada Eka Gunawan. Sama seperti George, Eka pun dipaksa keluar lingkungan pabrik.
"Kami diselamatkan anggota polisi dan diamankan di Polsekta Dayeuhkolot. Sementara Andrew sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan karena dianiaya mereka," jelas George.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah kaca jendela kantor pecah. Bahkan meja kantor di lantai dua, dilemparkan ke bawah. Untuk itu, George meminta Polda Jawa Barat untuk bersikap adil dengan kasus terdahulu yang menimpanya.
"Dulu saya ditahan 74 hari karena dilaporkan memecahkan kaca jendela kantor sendiri. Sementara Hendra Gunawan beserta teman-temannya melakukan lebih dari itu. Mulai pengeroyokan, penghasutan, pengrusakan serta perbuatan tidak menyenangkan. Harusnya mereka ditahan juga," ujar George.
Sementara itu HG yang dihubungi wartawan, membantah kalau dia diperiksa polisi. "Saya memang ke Polda tapi bukan karena kasus yang dilaporkan George Gunawan. Saya ke Polda untuk bertemu dengan Kabidkum dalam rangka koordinasi dengan bagian hukum Polda Jabar," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad menerangkan, kasus itu kini masih dalam pendalaman penyidik.
"Beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus itu. Saksi-saksi itu diantaranya pelapor serta para terlapor," jelasnya.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 10-11-2009 19:03:19