Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020.
Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Operasi Ketupat ini akan berakhir sampai tanggal 31 (Mei) tapi saya sudah memerintahkan kepada Asops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan," kata Jenderal Idham Azis di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa, usai menggelar rapat konferensi video dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di 34 Polda.
Baca juga: Polres Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan para pemudik
Rapat tersebut membahas pengamanan arus balik Lebaran di tengah pandemi COVID-19.
Pihaknya berharap dengan dua pekan sisa waktu pelaksanaan Operasi Ketupat, semua upaya dapat benar-benar terlaksana dengan baik sehingga ikhtiar pencegahan penularan COVID-19 bisa maksimal sebagaimana tujuan operasi ini.
"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan sehingga kita yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 Juni itu semua situasi sudah kembali normal," kata jenderal bintang empat ini.
Baca juga: Kakorlantas tegaskan surat keterangan RT/RW bukan bukti izin mudik
Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut diminta petugas untuk putar balik kembali ke rumah karena terindikasi akan mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 7 Juni 2020.
Baca juga: Kakorlantas tegaskan sanksi terberat warga nekat mudik adalah diputar balik