Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito mengatakan data penambahan kasus mingguan COVID-19 di Tanah Air saat ini menunjukkan gerakan kurva melandai.
"Dari data terlihat yang disebut kurva melandai atau gerakan kurva melandai," kata dia saat konferensi video di Jakarta, Sabtu.
Untuk melihat kondisi tersebut, ia mengatakan minimal harus dilihat dari 10 provinsi, termasuk provinsi yang memiliki penambahan kasus terbanyak.
Saat ini, 10 provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 terbanyak di Tanah Air meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat, Bali, Papua, dan Sumatera Barat.
"Namun jangan interpretasikan melandai itu berakhir, belum karena ini baru data satu minggu," ujar dia.
Baca juga: Kurva COVID-19 harus turun pada bulan Mei dengan cara apapun, kata Presiden
Ia mengatakan data setiap minggu itu penting untuk diperhatikan sebab merupakan gambaran yang lebih realistis. Jika hanya melihat pada angka kumulatif, tentu terlihat selalu naik dan membuat masyarakat menjadi was-was.
"Padahal jika dilihat data per minggu itu sudah ada melandai. Semoga nanti naik sedikit atau tetap segini saja, kalau untuk turun itu belum tentu," katanya.
Menurut dia, jika penambahan data COVID-19 minggu selanjutnya menunjukkan kenaikan data yang sedikit saja atau tetap sebagaimana sekarang, maka itu berarti sudah ada kecenderungan menurun.
Baca juga: Cara melandaikan kurva COVID-19 ialah tidak menularkan virus
Ia mengimbau setiap orang bersama-sama berperang melawan COVID-19 dan tidak cepat-cepat menarik kesimpulan saat melihat kumulatif data yang terus naik dari hari ke hari.
Selain itu, seluruh pimpinan daerah juga perlu memastikan masyarakatnya dikendalikan agar benar-benar dapat menang melawan COVID-19.
"Ini seperti lari maraton di mana pesertanya ialah seluruh rakyat Indonesia. Dan untuk berlari itu dibutuhkan ketahanan yang panjang," ujarnya.
Data kasus mingguan COVID-19 menunjukkan kurva melandai
Sabtu, 9 Mei 2020 14:19 WIB