Bogor (ANTARA) - Bisnis hotel di Kota Bogor pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, tetap terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang belum juga mereda, sehingga sekitar 30 hotel di Kota Bogor memilih melanjutkan tutup sementara.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengatakan hal itu melalui telepon selulernya kepada Antara di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5).
Menurut Yuno Abeta Lahay, ada beberapa hotel yang mencoba beroperasi lagi setelah tutup sementara, tapi kondisinya tetap lesu. Apalagi, Pemerintah Kota Bogor juga memberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai 15 April lalu.
Baca juga: Jaswita Jabar resmi kelola Grand Hotel Preanger Bandung
"Tingkat hunian hotel tidak naik, malah semakin menurun, setelah diberilakukannya PSBB," katanya.
Yuno menjelaskan, pada pandemi COVID-19 saat ini, tingkat hunian hotel hanya sekitar 5-7 persen, padahal ada sekitar 30 hotel dari sekitar 100 hotel anggota PHRI Kota Bogor yang tutup.
"Kalau semua hotel tetap buka, maka tingkat huniannya akan lebih rendah lagi," katanya.
Yuno mengakui, saat ini adalah kondisi terburuk selama sekitar 11 tahun dirinya aktif dalam bisnis perhotelan.
Baca juga: Sembilan hotel di Kota Cirebon tutup sementara dampak COVID-19
Dalam kondisi normal, kata dia, operasional hotel baru bisa impas atau "break event point" (BEP) jika tingkat hunian hotel minimal 35 persen.
Yuno menjelaskan, pada kondisi COVID-19 yang memberlakukan aturan jaga jarak fisik dan pembatasan tingkat hunian, maka untuk memenuhi titik impas (BEP), tingkat hunian hotel paling tidak dua kali lipat dari 35 persen. "Padahal, realitasnya tingkat hunian hotel saat ini, hanya 5-7 persen," katanya.
Dia menambahkan, meskipun hotel membuat fasilitas penambahan perlindungan kesehatan, tapi tetap tidak bisa menolong meningkatkan tingkat hunian hotel.
Pengelola hotel, kata Yuno, berharap pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, bisa membuat paket Ramadhan, seperti buka puasa bersama, untuk menambah pemasukan hotel. "Namun, dalam kondisi COVID-19 saat ini, di mana pemerintah memberlakukan aturan isolasi mandiri di rumah dan tidak boleh berkumpul, sehingga tidak bisa membuat pakert Ramadhan," katanya.
Baca juga: Hotel di Garut berlakukan sistem kerja bergilir sejak darurat COVID-19