Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan langsung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan anak-anak yang berada di luar rumah seperti berkeliaran atau keluyuran main di tempat umum selama diberlakukannya sistem belajar di rumah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Baca juga: Pemkab Garut liburkan sekolah selama dua pekan cegah penyebaran Corona
"Bila ada anak berkeliaran antarkan anaknya ke orang tuanya," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Selasa.
Baca juga: Pemkab Garut batasi pelayanan Disdukcapil antisipasi corona
Ia menuturkan, Pemkab Garut telah memutuskan larangan kegiatan belajar mengajar di sekolah, seluruh siswa dapat belajar di rumah untuk menghindari wabah virus corona.
Kebijakan belajar di rumah itu, kata dia, harus dipatuhi untuk tidak keluar rumah, bukannya orang tua membiarkan anak-anak bebas bermain di tempat umum.
Baca juga: Wabup Garut: Pasien meninggal di ruang isolasi RSUD bukan akibat corona
Ia berharap, Satpol PP Garut melakukan patroli secara rutin untuk menyisir tempat yang disinyalir dijadikan area bermain anak-anak.
"Jadi harus dipastikan tidak ada celah anak untuk main, dan Satpol PP lakukan langkah-langkah untuk melakukan patroli terutama di tempat game online," katanya.
Bupati menegaskan, Pemkab Garut melakukan tindakan seperti itu untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah serius mengantisipasi wabah virus corona dengan tidak membiarkan anak berkeliaran saat diberlakukannya aturan diam di rumah.
Baca juga: Pemkab Garut berlakukan KBM sistem jarak jauh cegah wabah corona
Kebijakan meliburkan anak sekolah itu, kata Bupati, merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat sehingga harus diikuti oleh pemerintah daerah dan masyarakat ikut mematuhi kebijakan itu.
"Kita membuat kebijakan sesuai arahan Pemerintah Pusat dan melihat kondisi daerah adalah dengan meliburkan anak-anak sekolah mulai dari tingkat PAUD sampai SMP," kata Bupati.
Baca juga: Kegiatan Gebyar Pesona Garut terancam ditunda karena khawatir wabah Corona
Ia menambahkan, upaya mengawasi anak-anak seharusnya dilakukan oleh para orang tua, dan guru tetap mengawasi anak didiknya berikut menerapkan sistem belajar jarak jauh.
Selain itu, lanjut dia, selama tidak ada aktivitas belajar Dinas Kesehatan Garut dapat melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.
"Kami mohon guru secara bergiliran piket di sekolah, dan Dinkes segera sediakan disinfektan," katanya.
Baca juga: Wabup Garut imbau masyarakat ikuti instruksi WHO untuk cegah corona
Bupati Garut instruksikan Satpol PP tertibkan anak yang keluyuran
Selasa, 17 Maret 2020 13:13 WIB