Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor mendukung penuh penyelenggaraan Street Festival Cap Go Meh (CGM) 2020 karena kegiatan itu pada tahun ini masuk dalam daftar 100 kalender kegiatan (calender of event) di Kementerian Pariwisata.
"Penyelenggaraan Bogor Street Festival pada tahun ini, karena masuk dalam 100 agenda terbaik Kementerian Pariwisata, sehingga penyelenggaraannya harus dengan standar yang tinggi dan promosinya maksimal," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Senin.
Menurut Bima Arya, promosi penyelenggaraan agenda itu disampaikan oleh Pemerintah dan iklannya di pasangan di banyak tempat.
"Jangan sampai festival yang sudah masuk dalam daftar 100 agenda pariwisata terbaik nasional ini, karena penyelenggaraannya tidak maksimal, pada tahun berikutnya tidak terpilih lagi," katanya.
Bima Arya mengingatkan, semua pihak yang terlibat pada kegiatan itu harus kompak dan betul-betul menjaga kualitasnya. "Keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan juga harus dijaga dengan baik," katanya.
Guna memeriahkan kegiatan itu, pihaknya juga memberikan bantuan anggaran Rp500 juta untuk membiayai penampilan 25 sanggar seni yang akan menampilkan pentas seni.
Kegiatan Bogor Street Festival CGM 2020 akan diselenggarakan di Jalan Suryakencana Kota Bogor yang dipusatkan dekat Vihara Dhanagun, Kota Bogor, Sabtu, 8 Februari 2020.
Kegiatan Bogor Street Festival ini dibagi menjadi dua bagian yakni pawai barongsai, liong, joli, dan kesenian tradisional, dari Vihara Dhanagun di Jalan Suryakencana menuju ke Jalan Siliwangi dan kembali lagi ke Vihara Dhanagun.
Kemudian, penampilan seni dan budaya di panggung pertunjukan di Jalan Suryakencana dekat Vihara Dhanagun.
Ketua Panitia Bogor Street Festival CGM 2020, Arifin Himawan, mengatakan, panitia telah mendapat kabar bahwa Menteri Paiwisata dan beberapa duta besar dari negara sahabat, akan menghadiri Bogor Street Festival CGM 2020.
Baca juga: Perempuan asal Bogor ditetapkan sebagai tersangka peleceh Wali Kota Surabaya
Baca juga: Hasil potret BIG: Pasir Madang Bogor tak layak jadi permukiman