Jakarta (ANTARA) - Pemeriksaan terhadap Siwi Widi batal dilakukan Polda Metro Jaya karena pramugari Garuda Indonesia itu tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang ada di luar negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan Siwi Widi Purwanti batal memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait laporan yang dibuatnya.
"Pagi tadi surat sudah masuk dari Saudari Siwi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Dalam surat yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, Siwi mengatakan, alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik adalah karena yang bersangkutan sedang dalam tugas ke luar negeri.
Terkait hal itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi. Jadwal pemeriksaan selanjutnya belum ditentukan karena masih akan disesuaikan dengan tanggal kepulangan yang bersangkutan ke Tanah Air.
"Kita tunggu Siwi kembali untuk segera kita ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," katanya lagi.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Baca juga: Dirjen BC: Kasus penyelundupan Harley masih tahap penyidikan
Baca juga: Pemberhentian direksi Garuda peringatan bagi BUMN lain