Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diberikan kepada bidan dan dokter.
"Kita semua tentu bersyukur, karena bidan yang sudah mengabdi cukup lama saat ini sudah diangkat menjadi CPNS," kata Nasrudin Azis di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (27/6).
Azis mengatakan penambahan kuota dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat mereka yang sebelumnya tidak bisa diangkat karena faktor umur, kini bisa menerima petikan SK sebagai CPNS.
Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, Azis meminta setiap bidan yang menerima SK tersebut lebih giat untuk bekerja.
Dia juga meminta agar SK yang telah diterima tersebut sebagai penyemangat mereka untuk melayani masyarakat Kota Cirebon dengan lebih baik lagi.
"Tugas mereka justru semakin berat. Karena harus menurunkan angka kematian ibu dan anak, khususnya selama proses persalinan," ujarnya.
Selain itu pihaknya berpesan kepada bidan agar berupaya memenuhi gizi dari ibu yang mengandung dan anak yang di dalam kandungan.
Sehingga saat anak-anak dewasa, mereka menjadi anak-anak yang pintar, soleh dan solehah untuk membangun Kota Cirebon.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Anwar Sanusi menjelaskan, ada sebanyak 20 bidan yang diberikan petikan SK pada Kamis (27/6) sebelumnya telah tereleminasi saat pengangkatan menjadi CPNS 2017.
"Karena umur mereka yang lebih dari 35 tahun. Namun saat ini sudah ada revisi bahwa yang diangkat berumur maksimal 40 tahun," katanya.
Mereka, lanjut Anwar, merupakan bidan PTT yang masuk database Kemenkes RI dan akhirnya mendapatkan SK pengangkatan CPNS dari Pemerintah Kota Cirebon.
Baca juga: Polisi ciduk dua orang di Cirebon terkait kericuhan 21-22 Mei