Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur, Jawa Barat, mencatat pendapatan pajak dari sektor galian C masih sangat minim karena pada triwulan kedua baru tercapai Rp800 juta dari target sebesar Rp3 miliar.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah BPPD Cianjur, Hendra Wira Wiharja di Cianjur Kamis, mengatakan tercatat ada 15 tambang galian C di Cianjur yang memiliki izin dan dapat ditarik pajaknya.

"Namun dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya sudah habis izin, hanya tersisa 11 galian C yang masih berizin dan bisa ditarik pajaknya," kata Hendra.

Dia mengatakan, sedikitnya jumlah tambang yang berizin dan bisa ditarik pajaknya membuat pencapaian pendapatan daerah dari sektor tersebut masih minim, meskipun kenyataannya galian C di Cianjur sangat banyak.

"Sebagian besar galian C tersebut tidak memiliki izin, sehingga pemkab belum berani untuk menarik pajak, meskipun sudah melakukan aktivitas perekonomian di Cianjur," katanya.

Baca juga: Selama libur lebaran 2019, sektor wisata dongkrak PAD Cianjur

Kalau vila dan sektor lainnya, tutur dia, masih memungkinkan karena pihaknya memiliki dasar hukum untuk mengambil pajak, meskipun dari segi aturan vila kebanyakan bukan untuk komersial.

Selama ini ungkap dia, BPPD sudah pernah berkomunikasi dengan daerah lain yang mengalami kondisi serupa yang banyak terdapat galian C ilegal, namun tetap memberlakukan penarikan pajak mulai dari yang berizin ataupun tidak.

"Kami terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, mengingat kewenangan pengeluaran izin bukan lagi menjadi kewenangan daerah agar dari setiap galian c tetap bisa ditarik pajaknya," katanya.

Baca juga: Enam mobil tangki disiapkan pasok air bersih atasi kemarau
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019