Petugas gabungan kepolisian dan dinas perhubungan menindak tegas dengan memberi surat tilang terhadap 46 kendaraan yang parkir sembarangan dalam operasi penertiban parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Sub Unit Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Kota Bandung, Bondan Irawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena masyarakat kurang disiplin dalam memarkirkan kendaraannya, padahal operasi penertiban tersebut sudah dimulai sejak empat tahun lalu.

"Parkir di bahu jalan dan trotoar itu dilarang, sedangkan ada kantong-kantong parkir ataupun rambu-rambu petunjuk yang bisa digunakan oleh pengemudi dalam memarkir kendaraannya," kata Bondan usai operasi.

Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang kerap mengalami kemacetan,  di antaranya Jalan L.L.R.E Martadinata, Jalan Purnawarman, Jalan Merdeka dan Jalan Djuanda.

Petugas Dishub dan aparat kepolisian menertibkan mobil yang parkir sembarangan dengan cara menggembosi ban dan menempel stiker tilang jika pemilik kendaraan tersebut tidak ada. Jika pemilik kendaraannya berada di lokasi hanya diberi surat tilang.

Bondan mengatakan kegiatan tersebut ke depan akan dilakukan setiap hari mengingat perlunya memberikan kesadaran masyarakat untuk ditingkatkan terkait parkir.

"Kami tetap butuh dukungan masyarakat, kami setiap hari melaksanakan gakkum (penegakan hukum) berkordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung," kata dia.

Selain itu kegiatan tersebut, lanjut dia, didasari dengan adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar, seperti banyaknya laporan melalui media sosial.

"Di setiap persimpangan, sekarang kita sudah pasang audio untuk mengimbau kepada pengendara, itu dipasang di tempat-tempat yang merupakan titik rawan kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir di bahu jalan," katanya.

Baca juga: Parkir liar di pusat perbelanjaan Sukabumi akan ditertibkan

Baca juga: Tingkatkan fasilitas, Pemkot Bandung kaji tarif parkir

Baca juga: Petugas angkut paksa kendaraan yang parkir sembarangan di Garut

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019